Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah, peta dunia kerja di Indonesia ikut bergeser. Pekerjaan formal yang dulu dianggap sebagai simbol kestabilan kini makin sulit didapat. Banyak anak muda, terutama dari generasi milenial dan Gen Z, mulai beralih ke jalur baru: menjadi freelancer atau bergabung dalam gig economy.
Fenomena ini bukan sekadar tren sesaat. Ia mencerminkan perubahan mendasar dalam cara generasi muda memandang karier, kebebasan, dan makna bekerja.
1. Era Ketidakpastian: Pekerjaan Formal Tak Lagi Semenarik Dulu
Bila di masa orang tua kita bekerja kantoran adalah cita-cita utama, kini realitasnya berubah.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase pekerja formal di Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, sektor informal justru meningkat—didominasi oleh pekerja lepas, wirausaha kecil, dan pekerja paruh waktu.
Perusahaan kini lebih berhati-hati merekrut pegawai tetap.
Biaya gaji, tunjangan, hingga pesangon membuat banyak perusahaan memilih sistem kontrak jangka pendek atau outsourcing. Di sisi lain, platform digital seperti Upwork, Fiverr, Sribulancer, hingga TikTok dan Instagram membuka peluang baru bagi siapa saja yang ingin bekerja tanpa batas waktu maupun tempat.
“Sekarang bukan soal punya kantor atau tidak, tapi apakah kamu bisa menghasilkan dari skill yang kamu punya,” ujar Dita, 28 tahun, seorang desainer grafis freelance dari Bandung.
2. Teknologi dan Internet: Pintu Terbuka untuk Semua
Kemajuan teknologi adalah bahan bakar utama dari revolusi kerja ini.
Internet mempertemukan klien dan pekerja lepas lintas negara tanpa batas administratif. Seseorang di Yogyakarta kini bisa mengerjakan proyek untuk perusahaan di Singapura atau Amerika Serikat — semuanya dari rumah.
Gig economy, istilah yang mengacu pada sistem kerja berbasis proyek jangka pendek, tumbuh pesat di sektor seperti desain, penerjemahan, marketing digital, hingga transportasi dan logistik.
Platform seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, dan Maxim menjadi bukti bagaimana jutaan orang kini bergantung pada pekerjaan fleksibel untuk penghasilan utama.
Namun di level profesional, pekerja digital juga tak kalah aktif. Banyak milenial menjadi content creator, social media strategist, hingga konsultan paruh waktu.
3. Milenial Punya Paradigma Baru Tentang Karier
Generasi milenial tumbuh di tengah perubahan besar. Mereka menyaksikan krisis ekonomi, pandemi, hingga digitalisasi yang begitu cepat. Semua ini membentuk cara pandang baru terhadap pekerjaan.
Bagi mereka, karier bukan hanya soal “gaji tetap” atau “jabatan tinggi”.
Lebih penting adalah kebebasan waktu, kendali atas diri sendiri, dan makna dalam pekerjaan.
Sebuah survei dari LinkedIn (2024) menunjukkan bahwa:
- 62% milenial Indonesia menganggap fleksibilitas kerja lebih penting daripada stabilitas karier jangka panjang.
- 48% di antaranya memilih pekerjaan yang memberi ruang untuk berkembang secara pribadi.
- Hanya 29% yang menyatakan ingin bekerja di perusahaan besar selama lebih dari lima tahun.
Tren ini menjelaskan mengapa pekerjaan formal semakin kehilangan daya tarik di mata anak muda. Mereka ingin bekerja, tapi bukan dengan cara konvensional.
4. Gig Economy: Antara Kebebasan dan Ketidakpastian
Di satu sisi, bekerja freelance terasa menyenangkan:
- Tidak perlu absen pukul 9 pagi.
- Bisa bekerja dari mana saja.
- Bisa memilih proyek sesuai minat.
Namun di sisi lain, dunia freelance juga punya tantangan yang nyata:
- Tidak ada jaminan penghasilan tetap.
- Tidak ada tunjangan kesehatan atau pensiun.
- Harus aktif mencari klien sendiri.
Inilah paradoks dunia kerja modern: fleksibilitas yang diidamkan, datang bersama ketidakpastian.
“Saya bisa liburan kapan saja, tapi juga bisa tiba-tiba panik karena belum ada project masuk bulan ini,” kata Rian, 31 tahun, freelance videografer di Jakarta.
Meski begitu, banyak milenial menganggap risiko tersebut sepadan. Mereka lebih memilih “kerja bebas dengan resiko tinggi” daripada “kerja stabil tapi monoton”.
5. Peran Perusahaan: Adaptasi ke Pola Kerja Baru
Perubahan pola kerja ini juga memaksa perusahaan beradaptasi.
Banyak perusahaan kini menerapkan model hybrid workforce, di mana sebagian pekerja tetap didukung oleh tim freelancer atau vendor eksternal.
Model ini memberi efisiensi biaya, sekaligus memperluas akses terhadap talenta global.
Misalnya, startup teknologi bisa merekrut UI/UX designer freelance dari berbagai kota tanpa harus membuka kantor cabang.
Beberapa perusahaan bahkan membentuk “freelance pool” — database talenta eksternal yang siap dipanggil kapan saja sesuai kebutuhan proyek.
Namun, tantangan bagi HR adalah membangun budaya kerja yang tetap solid, meski sebagian besar pekerja tidak hadir secara fisik di kantor.
6. Pandemi dan Efek Domino-nya
Pandemi COVID-19 menjadi pemicu besar pergeseran ini.
Ketika banyak pekerja kehilangan pekerjaan formal, banyak di antara mereka menemukan peluang baru di dunia freelance — dari menjual jasa online hingga berjualan di marketplace digital.
Kebiasaan kerja remote selama pandemi juga membuka mata banyak orang bahwa produktivitas tidak selalu butuh meja kantor.
Kini, bahkan setelah pandemi berakhir, banyak milenial memilih tetap bekerja secara mandiri. Mereka menyadari, kemampuan digital bisa membuka banyak pintu rezeki tanpa harus menunggu “lowongan kerja tetap”.
7. Peran Pemerintah dan Ekosistem Ekonomi Digital
Tren gig economy dan freelance sudah tidak bisa diabaikan.
Pemerintah mulai mengkaji regulasi baru untuk melindungi pekerja non-formal.
Beberapa inisiatif, seperti pelatihan digital oleh Kemnaker dan Kominfo, mendorong peningkatan skill para freelancer agar lebih kompetitif.
Ekosistem startup lokal juga ikut mendukung, dengan hadirnya platform seperti Sribu, Fastwork, dan Projects.co.id yang menghubungkan freelancer Indonesia dengan klien dari dalam dan luar negeri.
Namun masih ada tantangan besar, yaitu pengakuan status hukum dan perlindungan sosial bagi para pekerja lepas ini.
Tanpa sistem asuransi dan jaminan sosial yang memadai, mereka tetap rentan dalam jangka panjang.
8. Skill adalah Mata Uang Baru
Dalam dunia kerja yang makin cair ini, skill menjadi aset paling berharga.
Ijazah memang masih penting, tapi kemampuan nyata yang bisa dipasarkan jauh lebih menentukan.
Soft skill seperti komunikasi, manajemen waktu, dan adaptasi kini sama pentingnya dengan hard skill seperti desain, coding, atau analisis data.
Banyak freelancer sukses justru berasal dari latar belakang non-formal — mereka belajar secara mandiri lewat kursus online atau pengalaman proyek.
“Saya belajar digital marketing dari YouTube dan kini bisa dapat klien tetap dari luar negeri,” ujar Muti, 27 tahun, freelancer asal Makassar.
9. Masa Depan Kerja: Kolaborasi, Bukan Kompetisi
Tren global menunjukkan bahwa masa depan kerja bukan lagi soal “perusahaan vs individu”, melainkan kolaborasi.
Perusahaan akan semakin bergantung pada tenaga kerja fleksibel, sementara freelancer juga akan membangun reputasi dan jaringan profesional mereka sendiri.
Pola kerja ini bisa menjadi solusi win-win: perusahaan hemat biaya, freelancer punya kebebasan.
Namun, keberhasilannya bergantung pada satu hal — kepercayaan dan profesionalisme.
Pekerja lepas harus menjaga kualitas dan integritas, sementara perusahaan perlu menghargai hasil kerja mereka secara adil.
10. Kesimpulan: Kerja Formal Mungkin Menyusut, Tapi Peluang Tak Pernah Hilang
Ketika pekerjaan formal semakin langka, dunia freelance dan gig economy menjadi oasis baru bagi generasi muda Indonesia.
Mereka tidak sekadar mencari uang, tetapi juga mencari arti, kebebasan, dan kendali atas hidup mereka.
Ekosistem kerja baru ini membuka banyak peluang, asalkan diiringi dengan kesiapan skill, mindset adaptif, dan dukungan dari regulasi yang tepat.
Karena pada akhirnya, masa depan kerja bukan tentang “tetap” atau “tidak tetap” — tetapi tentang bagaimana kita terus relevan di dunia yang terus berubah.





